Berita Desa

Pemerintah Desa Sindangresmi Salurkan BLT kepada 35 KPM

Sindangresmi, 8 Desember 2025 – Pemerintah Desa Sindangresmi hari ini menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada total 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp. 900.000 untuk 3 bulan yaitu bulan oktober, november dan desember tahun 2025. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan secara tertib di Balai Desa Sindangresmi, pada hari Senin, 8 Desember 2025.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Beri Komentar